Penumpang Travel Gelap Bayar Rp 1,5 Juta Karantina di Asrama Haji

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Sehari jelang larangan mudik ditetapkan, Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian dan TNI menyiapkan 411 personel keamanan yang akan bersiaga. Mereka akan melakukan pengamanan dan pengecekan di 17 titik perbatasan kota selama 6 Mei hingga 17 Mei.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya. ”Ada empat armada truk milik Satpol PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), MERR, Bundaran Cito, dan Suramadu,” tutur Febriadhitya Prajatara pada Rabu (5/5).

Dia menjelaskan, armada disiapkan sebagai bentuk antisipasi penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila nanti ditemukan, para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.

”Antisipasinya untuk penumpang travel gelap tujuan Surabaya akan langsung dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke tempat karantina,” ujar Febriadhitya Prajatara.

Bagi travel gelap tersebut, Pemkot Surabaya tidak akan menanggung biaya karantina. Per satu hari, penumpang harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu untuk karantina. ”Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari,” ungkap Febriadhitya Prajatara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menyatakan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan itu berdasar kesepakatan bersama antara pemkot, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan TNI.

”Kita ada penyekatan di 17 titik dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A. Baik Purabaya maupun TOW. Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening,” kata Irvan.

Dalam penyekatan tersebut, Irvan menjelaskan, skrining akan dilakukan bagi kendaraan selain pelat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, skrining juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

”Yang melanggar juga akan kita putar balik,” kata Irvan.

Sebanyak 17 titik lokasi penyekatan perbatasan Kota Surabaya tersebut yakni Terminal Benowo, Terminal Osowilangon (TOW), Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan PMK SIER, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, dan Exit Tol Gunungsari–Gresik. Kemudian, SP3 Driyorejo–Lakarsantri, Depan CITO Dishub Surabaya, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), MERR Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.