Penurunan Kasus Covid-19 Harus Diikuti Peningkatan Upaya Preventif

oleh
oleh
MPR

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa penurunan jumlah kasus aktif positif Covid-19 di sejumlah provinsi harus segera diikuti upaya preventif yang masif. Ini harus dilakukan supaya terjadi percepatan penurunan kasus positif virus Korona di Tanah Air.

“Sejumlah pemerintah provinsi yang di wilayahnya sudah terlihat tren penurunan kasus aktif Covid-19, saya kira harus terus memperkuat sejumlah upaya preventif agar tren penurunan kasus terus berlanjut,” kata Rerie, sapaan akrabnya, Minggu (8/9).

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat (6/8) dalam konferensi pers daring mengungkapkan berdasarkan catatan pada 1 Agustus 2021, untuk pertama kalinya kasus aktif mingguan secara nasional mengalami penurunan setelah lonjakan kasus pada akhir Juni lalu.

Berdasarkan catatannya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per Minggu (25/8) berjumlah 573.903, turun menjadi 535.135 kasus per Minggu (1/8). Padahal sebelumnya, kata Wiku, kasus aktif mingguan terus mengalami kenaikan.

Lima provinsi penyumbang penuranan kasus aktif terbanyak adalah DKI Jakarta turun 48.139 kasus, Banten turun 12.560 kasus, Jawa Barat turun 6.595 kasus, Jawa Tengah turun 5.526 kasus dan Kalimantan Tengah turun 2.485 kasus.

Menurut Rerie, catatan yang menggembirakan tersebut harus benar-benar diikuti dengan upaya-upaya preventif yang semakin masif agar tren penurunan kasus aktif tidak berhenti dan berbalik meninggi.

Ia menilai upaya preventif seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 memerlukan dukungan penuh dari masyarakat agar bersedia memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu juga bersedia divaksin Covid-19.

Tugas para pemangku kepentingan, menurut Rerie, cukup berat di satu sisi harus mampu mengajak masyarakat disiplin menjalankan prokes dan bersedia divaksin Covid-19.

“Para pemangku kepentingan juga harus menyiapkan segala fasilitas dan sarana untuk mendukung terwujudnya upaya preventif tersebut,” katanya.

Selain itu, tegas Rerie, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah juga harus secara konsisten meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment (3T) sesuai target yang telah ditetapkan.

Karena, tambahnya, mengetahui lebih dini status kesehatan masyarakat lewat testing dan tracing yang masif, akan sangat membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran paparan virus Korona lebih luas lagi.

“Tren penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi sebaiknya tidak direspons dengan euforia hingga mengabaikan protokol kesehatan, tetapi justru dihadapi dengan komitmen yang tinggi semua pihak baik pemerintah pusat, daerah dan masyarakat, untuk menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditentukan,” katanya.

Para pemangku kepentingan yang di wilayahnya sudah menunjukkan tren penurunan kasus aktif, tegas Rerie, juga diharapkan segera mempersiapkan mekanisme perlindungan masyarakat dari paparan virus korona dalam keseharian, untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 yang diperkirakan berlangsung lama.

“Tampaknya perilaku masyarakat dan para pemangku kepentingan harus segera diubah, dari sikap yang abai menjadi peduli terhadap kesehatan dan lingkungannya, agar bisa meningkatkan daya adaptasi kita di masa pandemi ini,” pungkas Rerie

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.