Peringati Hari Kemerdekaan Camat Minta Warganya Pasang Bendera

oleh
oleh

MESUJI (IM) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, seluruh lapisan masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumahnya masing-masing, tidak terkecuali masyarakat yang ada di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Pengibaran bendera Merah Putih dimaksud dilakukan selama sebulan penuh, mulai dari tanggal 1-31 Agustus 2024 nanti.

Namun demikian dan tak terkecuali di Kabupaten Mesuji, tak tertutup kemungkinan hingga saat ini masih ada warga yang belum mengetahui adanya atau belum mengindahkan imbauan pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh untuk peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 tersebut.

Oleh sebab itu, Camat Mesuji, Dodi Atmajaya Ulma, kembali mengingatkan, agar warganya yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

Kata Camat Mesuji, kita semua tentu menginginkan pada perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini, di semua kediaman masyarakat, instansi Pemerintah Desa, bendera Merah Putih berkibar selama satu bulan lamanya. Atau sampai berakhirnya Agustus 2024 nanti.

“Untuk itu, kepada masyarakat yang belum mengetahui atau belum mengindahkan imbauan itu untuk segera mengibarkannya di rumah masing-masing. Bagi masyarakat yang sudah melaksanakannya, kami ucapkan terima kasih banyak,” ujar Dodi Camat Mesuji, kepada media ini, Senin (05/08/24).

Mantan Kabid Ribum Sapol Pp Kabupaten Mesuji ini menegaskan, bendera Merah Putih yang berkibar di setiap rumah warga, juga akan meningkatkan semangat atau rasa nasionalisme.

“Pengibaran merah putih sebulan penuh adalah bentuk semangat nasionalisme. Selain itu juga merupakan penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah berjasa mendirikan negara Indonesia dan menghadiahkan kemerdekaan bagi kita semua sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Kepada para Kepala Desa, Sekolah-Sekolah di Kecamatan Mesuji ini, Ia juga berharap untuk mengajak warganya yang belum mengindahkan imbauan tersebut, agar segera memasang bendera Merah Putih di kediamannya masing-masing hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

(*)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.