Perintah Bos Pungli Tj. Priok ke Anak Buahnya Sebelum Ditangkap Polisi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengembangkan penangkapan supervisor, Ahmad Zainul Arifin, 39. Dia diketahui sebagai ‘bos’ pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku sempat memerintahkan kepada para anak buahnya yang ditangkap agar berkelit saat diinterogasi polisi. Hal itu, dia sampaikan dalam WhatsApp Group.

“Memberikan pengumuman di grup WA ‘Dapur RTGC A’ ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/6).

Dalam pengumuman itu, Arifin meminta kepada para anak buahnya agar membantah telah terjadi praktik pungli di area pelabuhan. “Sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan,” jelas Yusri.

Selain itu, pelaku juga meminta agar para anak buahnya tidak buka mulut atas keterlibatannya di dalam aksi pungli ini. “Supaya enggak ketahuan, tersangka meminta yang lain jangan ‘buka-buka kartu’, jangan kasih tahu kalau melibatkan dia,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, 49 orang preman pungli di wilayah Tanjung Priok diamankan oleh polisi. Mereka kerap meminta upah kepada para supir truk agar barang muatannya bisa diproses.

“Yang kami amankan sekarang ada 49 orang. Dengan perannya masing-masing, dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Yusri menjelaskan, dari 49 orang ini, 42 ornag di antaranya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara di PT DKM dan PT GFC. Kemudian ditangkap Polsek Cilincing 6 orang, Polsek Tanjung Priok 8 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang.

Kasus ini terbongkar setelah Presiden Jokowi mendengar langsung keluhan dari para supir di Tanjung Priok. Mereka mengeluh banyak aksi premanisme dan pungli di wilayah tersebut.

Jokowi bereaksi dengan menelepon langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kasus ini segera diselesaikan. Dengan begitu, aksi premanisme dan pungli tidak lagi meresahkan para warga khususnya supir.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.