[ad_1]
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah delapan personel. Mereka merupakan unsur aparat kepolisian.
“KPK kembali menambah delapan personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang penyelidik dan enam orang penyidik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/4).
Ali menyampaikan delapan personel kedeputian penindakan dari unsur polisi itu dilantik pada Jumat (9/4) hari ini.
“Agenda pelantikan dilaksanakan hari ini Jumat, 9/4/2021 di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.
Juru bidang penindakan KPK ini memastikan, delapan polisi yang mengisi bidang penindakan KPK itu telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.
“Pendidikan pembentukan penyidik KPK tanggal 15 Februari- 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru tanggal 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK,” pungkas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!