Pertanyaan Ngawur, Lakpesdam NU Minta Jokowi Batalkan TWK Pegawai KPK

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot lantaran pertanyaan-pertanyaan yang tak semestinya. Bahkan sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU), Rumadi Ahmad mengatakan pertanyaan TWK terhadap 1.351 pegawai KPK justru menunjukkan hal yang aneh, lucu, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Sebagai contoh, terdapat sejumlah pewawancara yang menanyakan kepada sejumlah pegawai KPK dengan pertanyaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yaitu mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain saja? Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT)? Kalau salat pakai qunut enggak? Islamnya Islam apa? dan Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?,” ujar Rumadi kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Oleh sebab itu, pertanyaan-pertanyaan tersebut sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan, komitmen bernegara, dan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi.

“Pertanyaan-pertanyaan ini ngawur, tidak profesional, dan mengarah kepada ranah personal (private affairs) yang bertentangan dengan Pasal 28 G Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” katanya.

Rumadi mengatakan, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK tersebut tampak digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK.

“Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan Pemerintah sendiri,” ungkapnya.

Menurut Rumadi, korupsi hanya bisa dibasmi oleh lembaga KPK yang berisi orang-orang yang independen, kompeten dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, dan memiliki komitmen bernegara yang tidak diragukan lagi. “Pengeluaran dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan TWK yang cacat ini hanya akan menorehkan stigmatisasi dan diskriminasi di kemudian hari. Ini tidak boleh terjadi karena akan melukai kemanusiaannya dan jati dirinya sebagai warga negara,” tuturnya.

“Kecuali pegawai KPK jelas-jelas terbukti melawan ideologi Pancasila, melanggar komitmen berbangsa dan bernegara yang berdasarkan UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, maka tindakan tegas harus diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Lakpesdam NU meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. “Karena pelaksanaan TWK catat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945,” katanya.

Meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai. Kemudian meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo agar mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Bukan sebagai screening dan litsus zaman Orde Baru,” tuturnya.

Rumadi mengajak kepada masyarakat sipil untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dengan cara menjaga independensinya dari pengaruh-pengaruh eksternal yang bertujuan melemahkan dan melumpuhkan KPK, baik secara cepat maupun lambat. “Kita butuh lembaga KPK yang independen, kompeten, dan loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945 untuk memberantas musuh terbesar bangsa Indonesia, yaitu korupsi,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.