[ad_1]
JawaPos.com – Serda Aprilio Perkasa Manganang telah menjadi lelaki sejati. Selama 28 tahun dia diperlakukan sebagai seorang perempuan karena mengalami kelainan hipospadia sejak lahir. Kini, Manganang sudah berstatus laki-laki di dokumen kependudukan.
Manganang merasa lega telah mendapat sesuatu yang hilang dari dirinya selama ini. Dia meminta kepada siapapun yang mengalami kelainan hipospadia agar tidak takut mengakui keadaan dirinya.
’’Pesan-pesannya untuk orang seperti saya, tak usah takut. Karena kita tahu sendiri kondisi kita dan kita harus jujur,’’ tegas Manganang di Mabesad di Jakarta Pusat, Jumat (19/3).
Selain itu, Manganang menyatakan kesiapannya menjadi motivator kepada siapapun yang mengidap hipospadia. Dia siap menjadi pembicara publik agar orang-orang yang bernasib sama dengan tidak malu apalagi takut menghadapi kelainan tersebut. ’’Mereka juga manusia yang berhak bahagia dan butuh dorongan dari kita. Saya sendiri sudah cukup merasakan selama 28 tahun itu menutupi diri. Karena saya tidak berani menceritakan kondisi saya,’’ ucapnya. ’’Karena saat itu setiap orang pasti mendengarnya berbeda-berbeda dan setelah peristiwa ini saya jadi berpikir bahwa kalian berhak untuk menunjukkan siapa diri kalian. Tidak usah khawatir, yang penting kita jujur, berani,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Serda Aprilia Santini Manganang dipastikan sebagai seorang laki-laki. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan medis pada Februari 2021, di Rumah Sakit Angkatan Darat Wolter Monginsidi, Manado, dan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Hasil pemeriksaan menemukan adanya kelainan dari diri Manganang. ’’Seseorang yang diberi nama Aprilia Manganang tidak seberuntung kita semua. Saat dilahirkan dia punya kelainan pada sistem reproduksinya, hipospadia,’’ kata KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad, Jakarta, Selasa (9/3).
Hipospadia adalah suatu kelainan yang dialami oleh bayi laki-laki. Di mana letak lubang kencing pada bayi tidak normal. Pada beberapa kasus ditemukan pula uretra berada di pertemuan antara batang penis dengan kantong buah zakar. Kelainan ini terjadi sejak lahir. Berdasarkan catatan medis, kondisi ini bisa menyerang 4 dari 1.000 bayi laki-laki yang lahir.
Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara juga telah mengabulkan permohonan Menganang untuk mengubah jenis kelamin di dokumen kependudukan dari perempuan menjadi laki-laki. Namanya pun resmi berganti menjadi Aprilio Perkasa Manganang. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!