Pilkades Desa Wonomarto Bermasalah, Kabid DPMD: Masyarakat Jangan Takut Menggugat

oleh
oleh
Desa Wonomarto
Foto: Kepala bidang pemerintahan desa dinas PMD kab. Lampung Utara (Ismirhan S.IP. MM)

LAMPUNG UTARA (IM) – Pemilihan kepala desa di kabupaten Lampung Utara yang di gelar pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin. Daftar pemilih sementara (DPS)  dan daftar pemilih tetap (DPT) desa Wonomarto kecamatan Kotabumi Utara diduga bermasalah menuai protes warga. Selasa 14 Deember 2021.

Menurut informasi yang di himpun media ini, warga desa Wonomarto akan adakan protes terkait hak suara dari daftar pilih sementara (DPS), yang semestinya mendapatkan undangan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) namun pada tahap pencoblosan diduga puluhan hingga ratusan hak suara tidak di berikan undangan oleh pihak panitia desa.

Persoalan adanya protes warga desa Wonomarto terkait hak suara yang tidak di berikan undangan pencoblosan, terkonfirmasi oleh pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lampung Utara melalui Ismirhan S.IP. MM mewakili Adurahman kepala DPMD.

Ia menuturkan bahwa terkait persoalan yang ada, ketika seseorang kepala desa sudah terlantik menjadi kades namun terdapat persolaan dibelakangnya, maka tetap dapat digugurkan.

“Jika terdapat bukti terkait indikasi bahwa masyarakat yang berhak memilih namun tidak di undang untuk memberikan hak suaranya maka kami akan melakukan pembahasan di tingkat kabupaten”ucap Ismirhan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kades Wonomarto Menguat, Firmansyah: APH Mesti Ambil Tindakan

 

“Besok akan ada rapat tingkat kabupaten semua pelaporan itu sudah kami input”jelasnya.

Dikonfirmasi langkah apa yang akan di ambil terkait adanya dugaan oknum panitia desa tidak memberikan hak suara pada DPS bahkan DPT. Ismirhan menjelaskan persoalan tersebut akan tetap menjadi pembahasan ditingkat kabupaten hingga menemukan titik terang.

“Ketika gugatan (Warga) itu ada bukti yang cukup,itu bisa dinaikkan mulai dari tingkatan panitia desa kemudian masuk kepanitia kecamatan hingga di bahas ke tingkat kabupaten”terangnya.

Dalam penjelasannya Ismirhan  juga menuturkan, pada tahapan pilkades Wonomarto yang sementara dimenangkan oleh Waskito Yusika nomor urut 2 dengan perolehan suara sementara, unggul 11 suara dari Suprayitno calon kepala desa nomor urut 1 tetap dapat digugat di PTUN.

“Negara kitakan negara hukum (Jadi) jangan takut untuk menggugat, silahkan gugat namun proses tetap berjalan. Jika ada intruksi pelantikan segera ya kita tetap lantik, bila mana hasil dari PTUN ada temuan,bermasalah itu (yang dilantik) pasti bakal di cabut kembali”ungkapnya.

Baca Juga: Anies Kenang Obrolan Hangat dengan Haji Lulung di Tanah Abang

 

Lebih tegas dikatakannya, meskipun kepala desa sudah dilantik dikemudian hari,namun terdapat persoalan di belakangnya seperti contoh di desa Wonomarto.  Ketika ada Inkrah dari pengadilan maka sangatlah mudah bagi bupati untuk mencabut SK yang telah dilantik.

“Jadi mudah itu untuk pak bupati selaku pimpinan di kabupaten kita. Ketika ada Inkrah di pengadilan bahwa proses (Pilkades) di desa Wonomarto salah. Maka kami cabut SK pelantikan kades yang terpilih atas nama ini (Waskito Yusika) untuk menindak lanjuti dulu hukuman atau Inkar yang ada. Jadi (masyarakat) jangan ragu untuk (menggugat).”tegas Ismirhan.

Rekapitulasi dan rincian penghitungan suara desa Wonomarto kecamatan Kotabumi Utara:

Desa Wonomarto

Desa Wonomarto

Desa Wonomarto

 

Dalam himbauannya pada masyarakat, kepala bidang pemerintahan desa dinas pemerintahan masyarakat desa agar untuk tetap menjaga kondusipitas berdmokrasi yang baik dan benar.

Sementara terkait perealisasian anggaran didesa ia juga berharap para kepala desa di kabupaten Lampung Utara melaksanakan pembangunan yang baik dan benar juga.

Atas persoalan tahapan pilkades desa Wonomarto yang ada, sehingga puluhan hingga ratusan DPS dan DPT tidak tersaluran hak suaranya memunculkan protes warga.  Diduga oknum panitia desa berkorporasi dengan Waskiro Yusika calon kepala desa inkamben nomor urut 2 melakukan kecurangan.

Berikut nama-nama panitia pemilihan kepala desa Wonomarto tahun 2021 dan daftar DPT serta perolehan suara sementara kedua calon:

  1. Adi Pramono
  2. Ucu Samsusin
  3. Suryanto
  4. Fransiska Diah Pramesti
  5. Slamet Harjo Utomo
  6. Lanto Widodo
  7. Ardi Karyono
  8. Herman Abadi
  9. Moch Aries
  10. Supardi
  11. Endang Kiswantoro

Daftar pemilih tetap (DPT)

Laki-laki berjumlah 1177

Perempuan 1303

Total : 2480 DPT

Pengguna hak pilih:

Laki-laki 883

Perempuan 974

Total : 1827

Jumlah DPT belum tersalurkan sebanyak 653 suara.

Perolehan suara sementara oleh kedua calon :

Suprayitno nomor urut 1 sebanyak 908 suara.

Waskito Yusika nomor urut 2 sebanyak 919 suara.

Sementara dugaan adanya korporasi antara Wakito Yusika dan Fasilitaror mengenai Pamsimas tahun 2020 atas pelaporan anggaran pendamping di sinyalir bohong. Kemudian perealisasian anggaran di desa mengenai dana desa (DD) Alokasi dana desa (ADD) seperti BUMDes dan lainnya masih menjadi soal, diduga kerugian negara mencapai milyaran rupiha terhitung selama 5 tahun Waskito Menjabat sebagai kepala desa.  (Putra-ISNews)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.