Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Cabai Rawit, Minyak Goreng, dan Beras

oleh
oleh
Pasar

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperhatikan kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Pihaknya menyampaikan, diperlukan kerja sama antara kementerian/lembaga (K/L) juga kerja sama antar daerah khususnya daerah tetangga untuk saling membantu.

“Ini diperlukan kerja sama tentunya, dari Bulog dan daerah, begitu juga berkaitan dengan minyak goreng tadi, untuk bisa teman-teman di daerah mengecek distribusinya, dan untuk cabai rawit tadi berkaitan dengan penanamannya,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Tomsi mengungkapkan, daerah-daerah tertentu masih terdapat kendala berkaitan dengan distribusi dan gerakan tanam. Kenaikan komoditas ini harus diatasi oleh masing-masing daerah, terlebih cabai rawit. Menurutnya, cabai rawit bukanlah kategori komoditas yang tergolong sulit, melainkan komoditas yang mudah ditanam dan tumbuh.

“Dapat saya sampaikan, dengan pertemuan ke-84 kali, teman-teman kepala daerah khususnya Dinas Pertanian di daerah ini kurang mengantisipasi, atau mungkin tidak mengantisipasi,” lanjutnya.

Pihaknya mengungkapkan, jika Pemda tidak membuat perencanaan yang baik dengan mengamati bulan apa saja komoditas mengalami kenaikan, maka dikhawatirkan kenaikan itu akan masih terus terjadi. Tomsi meminta secretariat inflasi daerah, yang terdiri dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Daerah untuk mengatasi hal tersebut. “Ada satu hal, kita jangan melakukan kekurangan yang berulang. Ini yang perlu di garisbawahi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga mengingatkan Pemda yang belum menyalurkan dana hibah Pilkada bagi KPU Daerah, Bawaslu Daerah, dan TNI/Polri masing-masing daerah untuk segera menyalurkan. Termasuk bagi Pemda yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan belum menyalurkan anggaran pengamanan bagi TNI/Polri agar segera dilaksanakan.

Tomsi menegaskan, ketersediaan dana penting diperhatikan lantaran tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan. Bahkan, tahap pendaftaran pasangan calon juga akan dilakukan sebentar lagi, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti. “Dalam waktu dekat, kurang lebih satu bulan lagi, tidak sampai, kita sudah melaksanakan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah dan terus dengan rangkaiannya. Dan seluruh rangkaiannya tentu memerlukan kelancaran dana,” pungkasnya.

(Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.