Polda Metro Jaya Bentuk Tim Cegah Penimbunan Tabung Oksigen

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah membentuk sebuah tim untuk mengatisipasi terjadinya penimbunan tabung oksigen.

Adapun tabung oksigen menjadi banyak dicari oleh masyarakat lantaran angka Covid-19 di tanah air yang belakangan mengalami kenaikan tajam. “Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya, jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/7).

Yusri menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan bakal melakukan penindakan tegas kepada para pelaku yang mencari keuntungan terkait tabung oksigen ini.

“Ini sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka semua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan saat ini sudah ada tanda-tanda kelangkaan obat dan alat Covid-19. Tingginya kebutuhan warga membuat beberapa jenis obat dan alat kesehatan juga berimbas pada naiknya harga di pasaran.

Salah satu obat yang paling banyak diburu konsumen adalah Ivermectin yang dia mendapat informasi kini harganya melambung tinggi di kisaran Rp 250.000 hingga Rp 298.000 untuk sepuluh tablet, atau kisaran Rp 25.000 hingga Rp 29.800 per tablet. Padahal semula harganya cukup murah yakni Rp 5.000–Rp 7.000 per tablet.

Sementara alat pendeteksi kadar oksigen, oximeter juga turut melonjak berkali lipat dibandingkan harga biasanya. Harga wajar oximeter hanya sekitar Rp 50.000-Rp 80.000, tapi saat ini sudah naik drastis sampai Rp 300.000. Begitu juga dengan oksigen medis yang mulai langka di beberapa daerah. “Pemerintah harus mengontrol ketat masalah ini. Intinya jangan sampai ada kelangkaan dan harga harus distabilkan,” ujar Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, apabila kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan baik dapat memperburuk kondisi pengendalian Covid-19. Termasuk menambah beban masyarakat yang terserang Covid-19 karena perlu merogoh kocek lebih dalam. “Kasihan masyarakat kalau masih harus dibebani dengan harga obat yang tinggi,” ungkapnya. (*)

 

 

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.