Polemik TWK, Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan lanjutan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

”Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK),” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5).

Anam menyampaikan, pemeriksaan  dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM. Pemeriksaan akan berfokus pada dinamika proses TWK yang belakangan dinilai berpotensi melanggar HAM.

”Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujar Anam.

Dalam polemik TWK, Komnas HAM juga telah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan pada Jumat (28/5).

Dalam laporannya, perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Hal itu imbas dari nonaktif 75 pegawai KPK atas kesewenang-wenangan pimpinan KPK.

”Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa,” ujar Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Novel menyampaikan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Sebab, menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

”Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel.

Novel menilai, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritas bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.

”Hal ini buka pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak. Oleh karena itu, ini menjadi hal penting,” kata Novel.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.