Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

oleh
oleh
Karo Penmas Divhumas Polri

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang diduga berperan dalam baiat teroris Sulawesi Selatan ke Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

“Tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (5/2/2021).

1. Polisi akan tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi terorisme

Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

Nama Munarman terseret dalam kesaksian simpatisan FPI Ahmad Aulia salah satu teroris di Makasar yang berbaiat kepada ISIS. Ahmad menyebut Munarman berperan memimpin baiat.

“Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia,” kata Rusdi.

2. FPI Sulsel bantah keterlibatan FPI dengan ISIS

Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

Sementara itu, Mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam membantah kesaksian simpatisan FPI Ahmad Aulia salah satu teroris yang berbaiat kepada ISIS.

“Membantah dengan keras pernyataan saudara AA yang menyatakan pernah terjadi baiat dukungan kepada ISIS,” kata Agus lewat pernyataan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman kepada IDN Times, Jumat (5/2/2021).

Dalam keterangan tersebut, Agus menuturkan Munarman hadir di acara tersebut sebagai narasumber, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pembaiatan setia kepada ISIS yang saat itu berlangsung.

“Munarman datang dari Jakarta sebagai narasumber yang diundang. Tidak ada kaitannya dengan ISIS,” ujar dia.

Saat itu Munarman hanya mengisi pembahasan soal kondisi global. Agus memastikan Munarman sama sekali tidak menyinggung masalah ISIS.

3. Polisi sebut 19 teroris di Sulsel merupakan anggota FPI

Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar merupakan anggota FPI.

19 teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

“Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.

4. Memiliki mental untuk melakukan bom bunuh diri

Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

Rusdi menjelaskan, kelompok ini memiliki rencana kegiatan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Karena kelompok ini memiliki mental untuk melakukan bom bunuh diri,” ujarnya.

Salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani. Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

“Keduanya memiliki lima anak, satu anak ditahan di Filipina karena aksi terorisme keluarga Abu Sayyaf di Filipina, satu di Suriah, satu tertangkap di Makassar,” kata Rusdi.

Selain itu, pasangan ini punya menantu bernama Andi Baso yang terlibat kasus pengeboman I Gereja Samarinda pada 2016. “Artinya dari keluarga ini ada bapak, ibu, anak an menantu terlibat terorisme,” ujar Rusdi.

5. Polisi dalami aliran dana 92 rekening FPI terkait kegiatan terorisme

Polisi Buka Peluang Periksa Munarman Terkait FPI dan Baiat ISIS

Sebelumnya, Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengenai hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi ungkap fakta adanya dugaan aliran dana dari FPI ke gerakan terorisme.
92 rekening yang diperiksa PPATK merupakan milik pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.

“92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia. tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI,” kata Rusdi di Kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Mengenai pelibatan Densus 88, Rusdi mengatakan Polri akan mendalami dugaan aliran dana ke terorisme. Meski masih dugaan, Polri akan mendalami segala kemungkinan.

“Mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” ujarnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.