Polisi Sebut Satu Miliar Uang Palsu Dijual Rp 5 Juta

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Kepolisian Resor Indramayu mengungkap peredaran uang palsu. Petugas masih menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S. Herlambang mengatakan, satu miliar rupiah uang palsu dijual para pengedar dengan harga Rp 5 juta. Saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasus itu.

”Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp 5 juta,” kata AKBP Hafidh seperti dilansir dari Antara di Indramayu.

Uang palsu berjumlah satu miliar itu, menurut Hafidh, dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp 5 juta. Polisi saat ini masih lakukan penyelidikan identitas pembeli.

”Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujar Hafidh S. Herlambang.

Dia mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari 2020. Dari jumlah Rp 24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp 11,5 miliar berhasil disita. Sedangkan sisanya yaitu Rp 12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

”Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp 24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp 11,5 miliar,” tutur Hafidh S. Herlambang.

Dia menambahkan, ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap jajarannya. Yakni masing-masing berinisial CAR, 52; SAM, 42; dan GUF, 45; yang merupakan warga Indramayu, dan IM, 46, berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing. CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

”Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” terang Hafidh S. Herlambang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *