Polisi Sekat 11 Titik Perbatasan Jakarta di Malam Tahun Baru

oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa jajarannya bakal melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta untuk mencegah kerumunan dan konvoi saat malam pergantian tahun baru 2021.

“Yang dimaksud penyekatan, kami akan laksanakan filterisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta, tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan merayakan Tahun Baru di Jakarta,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

1. Penyekatan dilakukan mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB

Polisi Sekat 11 Titik Perbatasan Jakarta di Malam Tahun Baru

Sambodo mengatakan bahwa 11 titik perbatasan untuk masuk Jakarta itu nantinya bakal dijaga oleh petugas mulai 31 Desember 2020 malam.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 WIB malam sampai pukul 01.00 tanggal 1 Januari 2021,” ujarnya.

Penyekatan ini adalah bagian dari Operasi Lilin Jaya 2020 yang akan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19

2. Daftar 11 titik yang disekat pada tahun baru

Polisi Sekat 11 Titik Perbatasan Jakarta di Malam Tahun Baru

Ini adalah 11 titik yang bakal disekat oleh polisi, mulai dari Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta-Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta-Tangerang di Joglo dan Kembangan,

Kemudian perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, perbatasan Jakarta-Tangerang di depan Polsek Batu Ceper, hingga ke perbatasan Jakarta-Bekasi di Jalan Bekasi Timur.

3. Polisi terapkan Car Free Night serta Crowd Free Night

Polisi Sekat 11 Titik Perbatasan Jakarta di Malam Tahun Baru

Selain itu, rencananya polisi akan menerapkan Car Free Night serta Crowd Free Night di malam pergantian tahun.

“Pelaksanaan Car Free Night dan Crowd Free Night akan dilakukan dua ruas jalan utama yakni di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur,” ujar Sambodo.

Dia mengatakan bahwa Car Free Day adalah penerapan sistem yang membuat kendaraan tidak diperkenankan berlalu lalang di kawasan ibu kota, baik roda dua maupun roda empat.

Sedangkan Crowd Free Night kata dia adalah pembatasan dengan tidak memperbolehkan suatu kawasan dimasuki oleh pejalan kaki hingga pesepeda.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.