Polisi Tetapkan Anggota DPRD Bangkalan Tersangka Kasus Penembakan

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H sebagai tersangka kasus penembakan. Peristiwa itu menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada Maret 2021.

”Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka,” kata Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Keduanya, kata dia, juga telah ditahan. Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti. Gatot menjelaskan, tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, menurut Gatot, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu. Kemudian menanyakan soal motor hilang yang diduga dicuri korban. ”Korban ini memang residivis pencurian kendaraan bermotor,” ucap Gatot, perwira menengah Polri itu.

Tersangka meminta L agar mengembalikan motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban tidak mengakui tudingan itu. Setelah itu, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

”Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38. Motifnya ini sakit hati,” kata Kombespol Gatot.

Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari. Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.