Polisikan Suaminya Karena KDRT, Dhena Devanka Buka Pintu Perdamaian

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Aktor Jonathan Frizzy dipolisikan oleh sang istri, Dhena Devanka, atas tudingan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan yang dibuat pada 21 Mei itu sifatnya bukan harga mati. Dhena masih membuka kemungkinan untuk terjadinya perdamaian dengan lelaki yang telah memberinya 3 orang anak.

“Kalau laporan ini kita enggak mau kayak gini sebenarnya. Kita terbuka untuk damai. Apapun hasilnya kami akan membuka diri,” kata Ibnu Ali Tindri, pengacara Dhena, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan Jumat (27/8).

Pihak Dhena Devanka sejatinya tidak nyaman melakukan upaya hukum seperti sekarang. Jalan ini  dipilih sebagai jalan terakhir setelah upaya lain dinilai tidak terlalu mempan.

Sayangnya baik Dhena ataupun kuasa hukum enggan memberikan penjelasan soal KDRT yang terjadi diduga dilakukan oleh Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy. Dhena dan kuasa hukum juga tidak bersedia memberikan penjelasan kapan dan dimana tindak kekerasan itu dilakukan Ijonk. Namun kasus ini diperkuat dengan adanya bukti visum.

Kendati sudah dilaporkan ke polisi, Dhena mengaku hubungannya dengan Jonathan Frizzy masih baik-baik saja. Bahkan Dhena dan suami masih tinggal satu rumah sampai sekarang.

“Pokonya aku minta teman-teman media buat narasi yang tidak memperkeruh suasana. Karena aku juga sebagai korban ya,” ungkap Dhena Devanka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjerat Jonathan Frizzy. Semua proses hukum akan berjalan disesuaikan dengan aturan normatif.

Ia juga menegaskan tidak akan ikut campur apabila kedua belah pihak mengupayakan proses perdamaian. Penyidik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang terlibat dalam perkara ini.

“Apapun yang terjadi di luar proses penyidikan itu hak pihak yang berkara. Saya tidak mengkomentari pihak tersebut,” kata Achmad Akbar.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.