Polres Karawang Amankan 32 Mobil Travel Gelap

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Polres Kabupaten Karawang mengamankan 32 unit mobil berbagai jenis diduga sebagai travel gelap yang mengangkut pemudik menjelang Lebaran 2021. Sebanyak 32 mobil travel gelap itu diamankan dalam operasi yang digelar pada 22 April hingga 4 Mei.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra seperti dilansir dari Antara di Karawang mengatakan, sebanyak 32 mobil yang diduga sebagai mobil travel gelap itu mengangkut pemudik dengan tujuan berbagai daerah. Di antaranya sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

”Total penumpang yang berada di travel tersebut berjumlah 250 orang dan langsung kita arahkan ke terminal dan sebagian ada yang dijemput keluarganya,” kata Rama pada Rabu (5/5).

Kapolres menyampaikan, pengamanan mobil travel gelap itu dilakukan karena terjadi pelanggaran pasal 308 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut rama, travel gelap itu menerapkan tarif cukup mahal, sekitar Rp 500 ribu untuk tujuan Jawa Barat dan Rp 900 ribu tujuan Jateng dan Jatim. Travel gelap itu diduga memanfaatkan situasi seiring adanya pengetatan mudik.

”Para sopir menawarkan jasa angkutannya melalui media sosial serta menawarkan langsung,” tutur Rama.

Dia menambahkan, penyitaan kendaraan diduga travel gelap itu akan dilakukan sesuai dengan lembar tilang. Sebab, sanksi yang diterapkan hanya pidana ringan berupa tilang.

”Para sopir angkutan gelap ini dikenakan pasal 308 UU Nomor 22/2009 dengan ancaman hukuman dua bulan penjara dan atau denda Rp 500 ribu,” ujar Rama.

Sementara itu, sebanyak 935 personel gabungan melakukan pengamanan dan penyekatan di Kabupaten Purwakarta, untuk mengadang masyarakat yang akan pulang kampung pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana menyebutkan, personel pengamanan itu terdiri atas 525 anggota Polri, 125 anggota TNI, dan 225 orang dari unsur pemerintah daerah. Titik-titik penyekatan di Purwakarta, terdapat enam titik. Yakni tiga titik di gerbang tol dan tiga lainnya di perbatasan, seperti Maniis, Darangdan, dan Kiarapedes.

Menurut dia, bagi pemudik yang nakal, sesuai instruksi dan aturan dari pemerintah pusat, bakal diputar balik. Kecuali mereka yang diperbolehkan, seperti kendaraan logistik dan lainnya.

AKBP Ali Wardana mengatakan, pihaknya juga menyediakan setiap pos-pos penyekatan untuk tes antigen. Para personel keamanan secara kolektif akan berjaga di setiap pos penyekatan.

”Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah mudik pada Lebaran tahun ini,” kata Ali Wardana.

Kapolres berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah karena salah satu tujuan larangan mudik adalah menekan angka penyebaran Covid-19. Selain melakukan pengamanan dan penyekatan jalur mudik, kepolisian juga melakukan upaya pengawasan di tempat keramaian, seperti di pasar, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *