[ad_1]
JawaPos.com–Polres Kabupaten Karawang menangkap dua orang provokator yang melawan petugas di tengah kemacetan di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana seperti dilansir dari Antara di Karawang mengatakan, dua provokator itu kini sudah diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik. ”Orang pertama yang diamankan merupakan pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus,” kata Oliestha Ageng Wicaksana.
Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya mata si pemudik tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine.
”Dari tes urine itu diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif sebagai pengguna narkotika,” tutur Oliestha Ageng Wicaksana.
Selain pemudik, lanjut dia, polisi juga mengamankan seorang warga setempat yang juga ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang. Mereka saat itu khawatir akan diputar arah oleh petugas.
Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp 10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang. ”Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik,” ujar Oliestha Ageng Wicaksana.
Beruntung saat itu tak ada pemudik yang terprovokasi. Sehingga, suasana tetap kondusif dan orang itu langsung bawa ke pos untuk diperiksa.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!