Lampung Utara (IM) – Menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan mudik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa fasilitas penitipan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah demi merayakan Lebaran di kampung halaman.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara gratis, kata Kapolres. Selasa (25/3/25).
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Setelah itu, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraan mereka.
“Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran Idul Fitri ini,” ujarnya.
Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang lanjut Kapolres, tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka.
Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di Polres Lampung Utara atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.
“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga,” tuturnya. (*)