Polres Lampung Utara Rilis Pelanggaran Hukum Selama 2023

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres Lampung Utara, Sabtu (30/12/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lampung Utara menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara selama tahun 2023.

Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa secara keseluruhan, jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan jajaran selama tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2% dari tahun 2022. Pada tahun 2022, jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 1.141 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.119 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 849 kasus berhasil diungkap dan diselesaikan oleh Polres Lampung Utara dan jajaran. Jumlah ini meningkat 26% dari tahun 2022, di mana pada tahun tersebut sebanyak 621 kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan jajaran tahun 2023 mengalami penurunan 2 % dan penyelesaian kasus naik menjadi 26% dari tahun 2022,” ujar Kapolres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras anggota Polres Lampung Utara dan jajaran, serta kerjasama dengan stakeholder dan masyarakat Lampung Utara yang peduli akan kamtibmas di wilayahnya.

Menjelang pergantian tahun baru 2024, Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi di jalan hingga tauran.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,” ujar Kapolres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi data tahun 2023, gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus curas, curat dan curanmor.

Untuk menghadapi gangguan kamtibmas tersebut, Polres Lampung Utara telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan operasi antik, bina waspasa, bina kusuma dan cempaka, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd).

“Untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara agar tetap kondusif, Polres Lampung Utara mengharapkan peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres Lampung Utara.

Selain itu, Kapolres Lampung Utara juga mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap hasutan dan isu-isu yang menyesatkan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

(Put)
Oleh: KWIP-HumasRes

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.