LAMPUNG UTARA (IM) – Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Lampung Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sabtu 13 Juli 2024.
Tim Tekab 308 satuan Reserse Kriminal berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin di desa Cahaya Negeri kecamatan Abung Barat.
Dimana kejadian pencurian dengan kekerasan itu, terjadi pada hari Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 02:30 Wib.
Dengan korban atas nama Sugiyanto (59) warga desa Tanjung Raja dan sebagai pelapor atas nama Khairul Anam (45) warga desa Kinciran kecamatan Abung Tengah.
Diketahui kejadian itu pada mulanya, korban hendak menunggu anaknya pulang dari Jawa di simpang tiga desa Cahaya Negeri.
Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor merk Mio sporty. Lalu pelaku mengambil kunci motor milik korban sambil menodongkan sebilah senjata tajam.
Atas Kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna biru hijau.
Kini, Identitas terduga pelaku yang berhasil di amankan polisi berinisial H (45) warga desa Cahaya Negeri, berikut barang bukti sebuah kendaraan bermotor telah di amankan polisi. (Put)