[ad_1]
JawaPos.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 akan dibuka besok Senin (28/6) untuk Jalur Zonasi pada jenjang SMP dan SMA. Pendaftaran ini dibuka secara online.
Pendaftaran untuk Jalur Zonasi pada jenjang SMP dan SMA ini akan dibuka hingga 30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Kemudian, pengumuman juga akan dilakukan pada 30 Juni pukul 17.00 WIB.
Adapun, Jalur Zonasi merupakan jalur yang ditentukan berdasarkan domisili CPDB. Zona prioritas pertama adalah adalah RT berdasarkan domisili CPDB sama dengan RT sekolah, lalu zona prioritas kedua adalah RT CPDB berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT sekolah.
Lalu, zona prioritas ketiga adalah berdasarkan kelurahan domisili CPDB sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju. Apabila CPDB melebihi daya tampung, seleksi akan dilakukan berdasarkan usia dari yang tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Berikut jadwal dari Jalur Zonasi PPDB 2021, antara lain:
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 28-29 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 WIB dan 30 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Proses Seleksi: 28-29 Juni pukul 08.00-24.00 WIB dan 30 Juni pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman: 30 Juni pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri: 1 Juli pukul 08.00-24.00 WIB dan 2 Juli pukul 00.01-14.00 WIB
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!