[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Terdapat sejumlah pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PT Jasamarga (Persero) Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) bekerjasama dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno S.H mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut dimulai sejak 00.00 WIB dini hari sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
“Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini dimulai pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (2/7).
Ia menambahkan, pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu selektif dan penyekatan total. Pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar.
“Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Adapun pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, diantaranya, lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dimana pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
Sedangkan lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dimana pada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.
Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol, juga menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menjaga kebersihan dan tetap memperketat protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!