PPKM Diperpanjang, Wali Kota Eri Cahyadi Janji Ekonomi Tetap Jalan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali dilaksanakan hingga 22 Maret. Keputusan itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021.

Atas keputusan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, selama pelaksanaan 2 tahap PPKM sebelumnya, kasus Covid-19 turun signifikan. Pihaknya juga akan tetap menjaga roda ekonomi tetap berjalan meski PPKM Mikro diberlakukan.

”Pemkot bertekad meski di tengah pandemi, ekonomi di Surabaya harus berjalan. Namun, protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat,” tutur Eri pada Senin (8/3),

Dia menegaskan, menjaga roda ekonomi tetap berjalan adalah komitmen Pemkot Surabaya. Upaya itu menjadi prioritas kedua setelah upaya pengendalian kasus Covid-19. ”Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di Surabaya ini mati,” ucap Eri.

Eri meminta warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab, apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, kasus penularan Covid-19 di Surabaya memungkin dapat semakin meningkat.

”Kalau ekonominya ingin bergerak, tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik lagi kasus Covid-19. Nah, ini yang jangan sampai terjadi di Surabaya,” ujar Eri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, penerapan PPKM mikro di Kota Surabaya dalam 1 minggu terakhir, mulai 22 Februari hingga 1 Maret telah menunjukkan penurunan kasus Covid-19 yang signifikan. Baik penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif, hingga kondisi keterisian tempat tidur di rumah sakit.

”Upaya tersebut akan semakin efektif apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 pilar dan peran masyarakat,” tegas Irvan.

Berdasar data, kata dia, sebanyak 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau. Kemudian zona kuning (1–5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6–10 kasus) dan zona merah (>10 kasus) tidak ada.

”Berdasar SE wali kota per tanggal 1 Maret, ada 8.979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah (> 1 kasus) 20 RT,” ujar Irvan.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.