[ad_1]
JawaPos.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama sepekan ke depan. Termasuk untuk wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang masuk PPKM level 4. Imbasnya, titik penyekatan atau pengendalian mobilitas masyarakat akan tetap dijalankan petugas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menuturkan, teknis pelaksanaan penyekatan tidak berbeda dengan sebelumnya. Begitu juga titik-titik penyekatannya. “Masih sama,” katanya kepada Jawa Pos, Senin malam (9/8).
Beberapa titik penyekatan itu antara lain Bundaran Waru, Bundaran Taman Pelangi, Jalan Raya Mastrip, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Tunjungan.
Menurut dia, petugas di titik penyekatan tetap akan melakukan pengawasan ketat. Hanya yang memenuhi kriteria yang diperbolehkan melintas. Misalnya, anggota TNI-Polri, tenaga kesehatan (nakes), ojek, dan angkutan umum. “Untuk sementara waktu, belum ada perubahan,” jelasnya.
Teddy mengatakan, pelaksanaan penyekatan selama PPKM level 4 akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Di antaranya, dinas perhubungan. “Evaluasi tetap akan dilakukan untuk menganalisa efisiensi penyekatan,” katanya.
Dia menambahkan, mobilitas masyarakat mulai terpantau meningkat dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan lebih menambah pengawasan di titik-titik penyekatan. “Diperiksa tujuan pengendara melintas kemana, dan untuk apa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi penyekatan selama ini, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak diperbolehkan melintas atau diminta putar balik. Tujuan kebijakan pemerintah tersebut tidak lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan persebaran Covid-19. Karena itu, jika tidak sangat urgent, sebaiknya tetap tidak memaksakan diri untuk keluar.
Sementara itu, penyekatan jalan selama PPKM level 4 juga akan tetap dilaksanakan di Sidoarjo. ‘’Penyekatan masih tetap,” ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto., Senin malam (9/8)
Sejumlah titik penyekatan di Kota Delta antara lain simpang tiga Gempol, pos P-1 Waru, simpang tiga Cemengkalang, simpang tiga traffic light Candi, exit tol Sidoarjo atau depan RS Delta Surya, dan bundaran Taman Pinang Indah di depan Hero Supermarket arah Gading Fajar.
Selain itu, juga simpang tiga Antartika, simpang empat Kuthuk, traffic light Maspion, simpang tiga Pakerin, simpang tiga Mliriprowo, exit tol masuk Sidoarjo, dan simpang empat Erlangga.
Jajaran Polres Gresik juga akan tetap membatasi mobilitas masyarakat. Di antaranya melalui operasi yustisi, penerapan jam malam, termasuk melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan utama.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada warga Gresik selama penerapan PPKM. Tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan kian meningkat. “Hasil evaluasi PPKM level 4 sebelumnya, masyarakat sudah mulai paham dan tertib, sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan,” jelasnya.
Arief juga turut bersyukur grafik angka persebaran kasus positif Covid-19 terus melandai. Dia berharap, tren itu bisa terus terjadi ke depan agar aktifitas masyarakat bisa kembali normal. “Soal teknis PPKM hingga 16 Agustus nanti, kami juga menunggu petunjuk dari pimpinan. Misalnya, opsi kembali dibukanya aktivitas mal maupun tempat wisata,” ungkap alumnus Akpol 2001 itu.
Mantan Kapolres Ponorogo itu juga berpesan agar tingkat kedisiplinan masyarakat Gresik terhadap prokes terus meningkat. Di lain pihak, warga mengikuti program vaksinasi yang terus dilakukan pemerintah untuk mencapai target herd immunity. “Yang pasti, kita tidak perlu euforia berlebih. Tetap, wajib patuhi dan laksanakan protokol kesehatan,” harap Arief.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!