[ad_1]
JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengomentari bergabungnya prajurit TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Komnas HAM meminta pemerintah bisa membangun dialog dengan pihak KKB.
Seorang prajurit TNI yang bergabung dengan KKB itu yakni Pratu Lukius Y Matuan, anggota Yon Infanteri 400 Raider. “Soal kenapa dan bagaimananya yang paling tahu adalah anggota tersebut dan TNI sendiri. Namun kita harus mendudukkan persoalannya lebih jauh kedepan, Papua harus dibangun mekanisme dialogis,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Minggu (18/4).
Anam menyampaikan, pendekatan secara dialog perlu dikedepankan agar tidak lagi lagi korban berjatuhan di Papua. “Sejarah panjang kekerasan yang terjadi harus segera dihentikan, jika tidak akan semakin rumit termasuk bagi generasi muda Papua dan generasi muda kita semua,” ujar Anam.
Menurutnya, pendekatan kekerasan yang panjang hanya akan menyisakan luka. Sehingga akan menimbulkan berbagai konflik, salah satunya termasuk peristiwa bergabungnya anggota TNI ke KKB. “Kemungkinan karena itu. Walau yang paling tahu dirinya dan TNI,” beber Anam.
Anam menegaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap perdamaian di Papua. “Termasuk berfungsi ya infrastruktur pemerintah disana secara maksimal,” pungkas Anam.
Sebelumnya, Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo membenarkan prajurit TNI Pratu Lukius Y Matuan, anggota Yon Infanteri 400 Raider, diduga telah bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker. KKB itu beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Lukius tergabung bersama Raider 400 dan sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021. Lukius diperkirakan kabur sejak 12 Februari tanpa membawa senjata. ”Pratu Lukius sudah dianggap sebagai pengkhianat dan masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya. Aparat keamanan dipastikan akan melakukan penindakan bila menemukannya,” tandas Suswatyo. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!