[ad_1]
JawaPos.com – Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif, termasuk dalam klaster keluarga. Hal ini menuntut keprihatian sekaligus kewaspadaan masyarakat, mengingat peran strategis keluarga sebagai salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mengatakan, perlu adanya penguatan kembali posisi perempuan sebagai manajer keluarga dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebarannya.
“Tren peningkatan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga harus kembali menjadi perhatian kita bersama dan semua pihak. Protokol kesehatan keluarga yang telah disusun dan dirilis beberapa waktu lalu harus kembali dimassifkan oleh semua pihak kepada seluruh masyarakat,” terang dia beberapa waktu lalu.
“Berbagai upaya yang yang telah dilakukan selama ini, jangan sampai kendor dan terhenti. Masyarakat harus terus diingatkan untuk tetap mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan keluarga,” sambungnya.
Sebelumnya, KemenPPPA bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Keputusan Bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan Keluarga ini adalah sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melihat maraknya penyebaran Covid-19 di lingkup keluarga.
Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga yang memuat 4 (empat) hal prinsip, yaitu protokol kesehatan secara umum, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, lalu protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah dan protokol kesehatan ketika ada warga terpapar.
“KemenPPPA telah menyusun dan menyebarluaskan materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta melakukan kampanye dan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan Keluarga secara masif kepada masyarakat, termasuk di dalamnya kampanye 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terangnya.
Kata dia, pemerintah tentu tidak dapat menyelesaikan masalah ini sendiri, dibutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai agen perubahan terhadap cara pandang dan perilaku dalam menerapkan protokol kesehatan keluarga. Displin untuk menerapkan protokol kesehatan keluarga, juga menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid- 19 ini.
“Jangan pernah berhenti untuk terus membangun kolaborasi dan sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan keluarga. Mari bersama lindungi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak dari bahaya Covid-19. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju!,” tutup Ratna.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!