Lampung Utara (IM) – Proyek pekerjaan jalan di kecamatan Abung Timur yang menuai protes warga, lantaran di nilai asal-asalan, di kerjakan oleh CV. Dua Bersaudara. Jum’at 13 Desember 2024.
Hasil investigasi tim media ini, kegiatan Proyek itu merupakan kegiatan berupa pemeliharaan jalan dengan nama pekerjaan ‘Pemeliharaan Berkala Jalan Peraduan Waras’ dengan nilai Rp 200 juta rupiah, pengadaan langsung (PL).
Dimana proyek PL tersebut sumber dananya bersumber dari APBD Perubahan, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten Lampung Utara.
CV. Dua Bersaudara, pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan yang di nilai asal jadi tersebut, di benarkan Rico Rudiyanto selaku kepala bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) kabupaten Lampung Utara.
“Tadi sudah saya hubungi pelaksana lapangan, mereka siap memperbaiki. Iya senin saya rapatkan terkait kegiatan tersebut” terangnya saat di konfirmasi melalui jaringan telepon.
Menurut data dan informasi terpercaya yang di himpun, CV. Dua Bersaudara beralamatkan di Jalan Kapten Dulhak Gg. Kelinci No.06 Rt.05 Rw.02 Kelurahan Kota Alam Lampung Utara provinsi Lampung.
Tambahan informasi, kegiatan pemeliharaan berkala jalan Peraduan Waras dengan kode paket pekerjaan 8165328 dengan jenis pekerjaan konstruksi.
Vidio Amatir, Warga Protes Melihat Hasil Pekerjaan Proyek di Nilai Asal Jadi.
Atas persoalan itu, warga menilai, pihak yang mengerjakan proyek yang di maksud, telah merugikan bukan hanya pemerintah, namun secara langsung telah merugikan masyarakat, agar kiranya mendapat tindakan tegas dan jalan di perbaiki kembali dengan benar. (Fran)