[ad_1]
Jakarta, IDN Times – Pandemik COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, turut membuat sejumlah proyek infrastruktur tertunda. Salah satunya adalah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan dari sisi linimasa, pembangunan Ibu Kota Negara masih sesuai jadwal meski mengalami sedikit pergeseran.
“Bappenas telah menyelesaikan Master Plan dan Detail Plan IKN sehingga jika ada perintah dari Presiden, bisa langsung dilakukan, bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak, transformasi ekonomi lebih cepat karena tidak boleh energi konvensional, sementara RUU sudah masuk Prolegnas, Raperpres untuk membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara sudah siap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
1. Presiden Indonesia akan mulai berkantor di ibu kota baru pada 2024
Rudy menambahkan, target dari pembangunan IKN masih seusai target awal, yakni pada 2024. Bila berjalan dengan baik, maka Presiden Republik Indonesia akan mulai berkantor di Benua Etam.
“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” ucap dia.
2. Gubernur Isran ikut arahan pusat dan pembangunan IKN jalan terus, tak ada masalah
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan IKN itu urusan negara dan yang mengaturnya pemerintah pusat. Hingga saat ini, pengembangan IKN di Benua Etam tidak ada masalah.
Dia mengatakan posisi Kaltim adalah menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini kondisi pandemik dan semua kegiatan dipusatkan untuk menuntaskan COVID-19.
“Kaltim ikut pemerintah pusat saja. Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” singkat Isran.
3. Tidak ada cadangan anggaran untuk proyek IKN di 2021
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan di dalam APBN 2021, pemerintah tidak mencadangkan anggaran untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur. Hal itu lantaran pemerintah masih dalam tahap pemulihan usai ekonomi Indonesia dihantam pandemik COVID-19.
“Untuk IKN, saya sudah sampaikan sendiri ke Presiden bahwa ‘bapak untuk situasi seperti ini kita harus melakukan prioritas, termasuk masalah IKN ini. Kalau mau mengelola kita ingin melakukan secara menyeluruh. Jadi, kita sampaikan ke seluruh kementerian dan daerah, bahwa yang tidak prioritas, kita minta ditunda, bahkan dipotong,” ujarnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!