[ad_1]
JawaPos.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat wacana terkait sistem politik Tanah Air. Plt Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti mengajak publik memikirkan ulang sistem parlementer.
“Inilah saat paling tepat memulai percakapan mengenai kehidupan bernegara kita ke depan, memikirkan ulang sistem presidensial yang kita terapkan sambil mencoba mempelajari kembali sistem parlementer,” ujar Dea Tunggaesti dalam video yang diunggah di akun media sosial PSI, Minggu (18/4).
Menurut Dea, ada beberapa alasan untuk membaca ulang sistem parlementer. Pertama, sistem itu relatif bisa melawan ancaman gelombang populisme politik. Sistem presidensial membuka peluang terpilihnya kandidat dengan ideologi ekstrem ke puncak kekuasaan. Membuka ruang lebih luas kepada para demagagog untuk membajak demokrasi dengan menunggangi sentimen ras atau agama agar terpilih menjadi presiden.
“Sistem parlementer relatif mampu menjaga politik di arus mainstream, – karena elemen-elemen ekstrem akan di-filter ulang dalam proses rekrutmen internal partai maupun melalui proses politik parlemen,“ lanjut Dea.
Kedua, sistem presidensial lebih rentan konflik. Pengalaman dunia memperlihatkan, pemilihan dua kandidat presiden yang berlangsung sengit melahirkan masyarakat yang terbelah, menciptakan ketegangan terus-menerus dan berpotensi menciptakan konflik terbuka.
Jika ingin kehidupan masyarakat kembali normal alternatifnya adalah mengembalikan politik ke ruang-ruang perdebatan di gedung parlemen.
“Alasan ketiga adalah mengupayakan agar politik tidak terlalu banyak menyebabkan guncangan ekonomi karena kebijakan yang berganti-ganti setiap lima tahun. Beberapa penelitian memperlihatkan, sistem parlementer – dibanding presidensial – lebih mampu menciptakan stabilitas kebijakan jangka panjang,” ujar Dea menerangkan.
Dia menambahkan, studi memperlihatkan sistem presidensial memiliki sejumlah masalah. Pertama, soal adanya persaingan legitimasi antara presiden dengan parlemen, karena keduanya merasa dipilih secara langsung oleh rakyat. Jika terjadi perbedaan pendapat atau konflik tajam di antara keduanya, pemerintahan terancam mengalami kebuntuan.
“Kelemahan lain, jika presiden terpilih mempunyai kecenderungan otoriter, ia akan terus-menerus mencari cara memperluas kekuasan dan menjadikan dirinya diktator,” ungkapnya
“Sistem presidensial juga tidak menyediakan fleksibilitas karena presiden terpilih tidak bisa diganti di tengah jalan meski kinerjanya buruk – kecuali melanggar konstitusi–hingga masa jabatannya berakhir,“ sambung Dea.
Dalam konteks Indonesia, situasi menjadi semakin rumit karena menerapkan presidensialisme dengan multipartai. Akibatnya, sulit menciptakan kemiripan mayoritas. Karena, presiden terpilih bisa berasal dari partai yang tidak memenangkan pemilu atau tidak memiliki kursi mayoritas di parlemen.
Skenario politik yang biasanya terjadi adalah kawin paksa antarpartai yang berseberangan, baik secara ideologi atau kebijakan, demi melahirkan koalisi mayoritas di parlemen. Semakin besar koalisi semakin butuh biaya politik besar karena semakin banyak hal dikompromikan. Pada gilirannya menciptakan situasi rentan korupsi.
Dea menyatakan, setelah presiden terpilih, sepanjang masa jabatannya harus terus-menerus bernegosiasi dengan berbagai kekuatan di parlemen. Tujuannya demi kebijakan mendapat persetujuan. Akibatnya pemerintahan terancam tidak bisa berjalan efektif.
Baca juga: Dea Tunggaesti, Kakak Dokter Reisa Ditunjuk Menjadi Plt Sekjen PSI
Parlemen dan partai politik adalah elemen utama demokrasi. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari partai politik. “Kita tidak bisa terus-menerus mengeluh pada keadaan. Ini saatnya memaksa partai politik untuk berubah,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!