Psikolog Salut dengan Keberanian MS Buka Dugaan Pelecehan di KPI

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – MS yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan perlawanan. Dia membuka apa yang dialaminya ke publik setelah sebelumnya menempuh sejumlah upaya namun tidak membuahkan hasil.

MS kabarnya sudah pernah mengadukan hal ini ke atasannya namun tidak ada penyelesaian yang diharapkan. MS juga sempat melapor ke Komnas HAM pada 2017 silam dan diarahkan untuk membuat laporan polisi. Bahkan MS kabarnya sempat mengadukan masalahnya kepada Deddy Corbuzier melalui pesan di media sosial namun tidak terbaca.

Beban psikologis MS tentu semakin bertambah dengan adanya pemintaan damai dengan poin perdamaian yang tidak berpihak kepada dirinya selaku korban. Menurut kuasa hukum MS, Mehbob, kliennya diminta menandatangani perdamaian oleh sejumlah oknum di KPI dan diminta klarifikasi ke publik seolah-olah pelecehan seksual tidak pernah terjadi. Menurut Mehbob MS seolah dikorbankan, seolah dia bikin kabar hoaks. Namun MS menolak tawaran perdamaian itu.

Psikolog Dody Tri mengatakan, dia secara pribadi mengakui salut kepada MS yang berani melawan untuk memperjuangkan sesuatu atas apa yang diyakini sebagai kebenaran. Padahal MS sendiri pastinya mendapat tekanan hebat karena melawan atasannya di KPI.

Dody Tri mengungkapkan, keberanian MS untuk bicara ke publik kemungkinan besar adanya dukungan dari keluarga atau orang-orang terdekat. Tanpa hal tersebut, Dody Tri tidak yakin MS bisa melakukan perlawanan.

’’Pressure-nya pasti besar dan itu luar biasa banget. Menurut saya secara pribadi dia hebat berani keluar dari kondisi itu, berani memperjuangkan sesuatu yang dia yakini sebuah kebenaran,” tutur Dody Tri kepada JawaPos.com Sabtu (11/9).

Dia mengungkapkan, korban pelecehan seksual terkadang menjadi korban dua kali. Selain kasus pelecehan yang dialaminya, ia juga bisa menjadi korban atas kasus lain yang berkaitan dengan kasus pertama.

Dody Tri meminta penanganan kasus pelecehan seksual harus berbeda dengan kasus lain seperti pencurian atau sejenisnya. Sebab secara mental korban sudah sangat down dan tertekan. ’’Yang perlu diberikan pemahaman kasus pelecehan seksual bukan sesuatu yang sederhana. Bukan kayak maling ayam ketangkap, terus diperiksa. Penanganannya beda mulai dari cara interview, cara menggalinya  beda,” katanya.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual dan perundungan terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta, terhadap korban berinisial MS. MS mengaku kejadian itu membayangi dirinya selama bertahun-tahun selama bekerja di KPI.Dia menjadi korban perundungan sejak 2012 hingga 2014. (*)

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.