LAMPUNG UTARA (IM) – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lampung Utara Hendrick bersama anggotanya menyerahkan bantuan sosial melalui kepolisian resor (Polres) setempat, Senin 16 Agustus 2021.
Bantuan sosial ini diterima langsung oleh AKBP Kurniawan Ismail selaku kapolres kabupaten Lampung Utara di halaman Mapolres dan di dampingi staf dan jajarannya, guna disalurkan ke masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ketua PSMTI kabupaten Lampung Utara yang akrab di sapa dengan panggilan Anyun ini menerangkan. Bantuan tersebut beruapa beras,mie instan berikut masker guna di bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu terdampak pandemi.
“Kegiatan hari ini, kami menyerakhan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu terdampak pandemi covid-19 berupa beras 500 sak, 20 ribu mie instan dan 5000 masker melalui Polres Lampung Utara guna di salurkan kemasyarakat” terang Anyun.
Anyun berharap bantuan sosial dari PSMTI kabupaten Lampung Utara ini, dapat meringankan beban bagi sesama.
Sementara AKBP Kurniawan Ismail selaku kapolres mengucapkan terimakasih kepada PSMTI kabupaten Lampung Utara atas bantuan sosial berupa sembako dan masker yang telah di serahkan guna disalurkan bagi masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada PSMTI. Atas penyerahan bantuan berupa sembako dan masker. Adapun nanti kegiatan untuk pendistribusian kami akan membagikan kepada masyarakat terdampak covid-19” Ucap kapolres.
(Fran)