[ad_1]
JawaPos.com–Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat SD-SMP di Surabaya selain kesiapan protokol kesehatan ketat, juga akan dilakukan berdasar izin orang tua.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa izin wali murid adalah wajib. ”Syarat utamanya harus ada persetujuan dari wali muridnya. Izin wali murid hukumnya fardhu ain (wajib),” tegas Eri pada Senin (30/8).
Eri mengungkapkan, PTM di Surabaya akan dimulai minggu depan, yakni pada Senin (6/9). Namun, tidak semua sekolah bisa melangsungkan PTM.
”Minggu depan buka. Senin mungkin. Asesmen juga. Lolos asesmen sudah bisa buka. Yang sudah selesai kan kemarin (asesmen pertama),” beber Eri.
Dia meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru. Sebab ada beberapa indikator dalam asesmen yang harus diperhatikan lagi. ”Abis asesmen pertama, sekolah punya wastafel tapi airnya nggak ada. Jangan dibuka dulu. Ojo kesusu (jangan terburu-buru). Ternyata nanti habis buka nggak metu kabeh yo gak apik (nggak keluar ya nggak baik),” jelas Eri.
Asesmen itu berlangsung pada Maret sampai Mei lalu. Artinya, PTM hanya boleh dilaksanakan bagi sekolah yang sudah lulus asesmen.
Ditanya apakah akan ada asesmen ulang, Eri menggeleng. ”Asesmen kemarin berjalan. Yang sudah lulus ya buka tapi dicek lagi. Nggak semua sekolah PTM kalau asesmen nggak lulus gimana?” ucap Eri.
Alumnus SMAN 21 Surabaya itu menyatakan, meski PTM sudah dilakukan, pembelajaran akan dilangsungkan secara hybrid. Artinya, pelajaran online atau daring tetap dilakukan bersama dengan pembelajaran offline atau PTM.
”SD-SMP di Surabaya hybrid. Online atau offline, manual. Jadi kalau nggak ada izin. Ya nggak ikut offline. Tapi ikut daring,” jelas Eri.
Untuk PTM terbatas pertama, Eri menegaskan, hanya 25 persen siswa yang diizinkan masuk per kelas. ”Insya Allah masih lihat 25 persen. Nanti ke 50 persen. Bertahap,” papar Eri
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!