Puan: PTM Harus Ada Persetujuan Orang Tua dan Tidak Dipaksakan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimulai Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati. Puan meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurut politikus PDIP itu, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun. Selain itu, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus Korona,” ujar Puan kepada wartawan, Selasa (15/6).

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menuturkan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30. Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Puan saat berdialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, di antaranya Wali Kota Solo, dan Bupati Boyolali, Sukoharjo, serta Klaten, pada Sabtu (12/6). Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.

Menurut Puan, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.

“Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.