Lampung Utara (IM) – Dugaan pungli terhadap kendaraan pegangkut barang dan batu bara beredar melalui tiktok, minta polda lampung dan polres lampung utara bertindak. Kamis (05/09/2024).
Dimana vidio itu di unggah melalui akun tiktok @seputar_pungli_lampung dengan caption ‘pungli berkedok biro jasa dio paksa wajib bayar 100 ribudi desa Blambangan Pagar.
“Melan baru,, baru,,baru, nambah lagi melan baru, ini merekam diam-diam ini, nanti ketahuan” ujar pembuat vidio bernada perempuan itu.
Sementara terlihat dalam vidio tersebut, kendaraan pembuat vidio yang beredar itu sedang berhenti di pinggir jalan dan terlihat bebrapa sopir seperti sedang menyerahkan sesuatu ke dalam sebuah rumah.
Didepan kendaran yang berhenti itu, juga terlihat seseorang menggunakan rompi berwarna kuning, seperti menghalangi kendaran untuk jalan.
Unggahan lain, pada akun tiktok yang sama, keterangan pungli di desa belambangan dengan cara di duga sopir, di paksa untuk bayar. Kemudian menampilkan terdapat sebuah kupon dengan keterangan PT. JOP Blambangan Pagar telepon 082297989293.
Terkonfirmai pada nomor yang tertera pada kupon tersebut, seseorang yang mengaku sebagai admin atas nama Jo, dia mengklaim bahwa kegiatan perusahan yang mereka laksanakan bukanlah kegiatan pungli.
“Pimpinan PT. JOB ini adalah bapak Mat Amin, nanti saya kirimkan nomornya, karena kami jugakan harus mengklarifikasi ( atas vidio yang beredar).
Artinya ini bukan pungli namun kerja sama, karena sudah banyak masalah kendaraan di jalan yang sudah kami bantu, dan tidak ada yang namanya pemaksaan.
Terkait vidio yang beredar itu, lokasinya bukan di desa Blambangan Pagar tau PT. JOB, Terkait foto, vidio yang beredar dan terdapat adanya kupon bermerk PT. JOB dan nomor telepon juga ikut tertera adalah benar, namun di salahgunakan orang lain” dalih Jo yang mengaku jabatannya adalah admin di perusahaan itu.
Dalam konfirmasi, Jo menyarankan tim media ini untuk menghubungi pimpinannya yang lain dengan nomor akses 081379417044 atas nama Mintaria Gunadi, meski belakangan nomor tersebut belum aktip saat di coba untuk di hubungi.
Sebelumnya, pihak polda Lampung dan polres Lampung Utara pernah beberapa kali melakukan tindakan pungli di jalan, bahkan menangkap bebera pelaku di antaanya, yang kini menurut kabar para terduga pelaku masih mendekam di sel tahanan. (Tim)