Punya Bukti Baru Dorong Saipul Jamil Ajukan PK

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Saipul Jamil mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menghukumnya 3 tahun penjara. Pihak Saipul mengklaim memiliki bukti baru sehingga mantap mengajukan PK.

Pihak Saipul Jamil pun mengaku telah mengajukan beberapa permohonan terkait hal ini. Namun tidak disebutkan secara detail.

“Kami ada bukti baru, makanya kami mengajukan PK. Saipul Jamil tidak terbukti melakukan suap,” aku Natalino Atauro, pengacara Saipul Jamil saat ditemui di bilangan Cipayung Jakarta Timur Jumat (5/3).

Sidang perdana PK Saipul Jamil digelar pada 19 Februari lalu dengan agenda pembacaan memori PK di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Sidang kedua digelar Jumat (5/3) dengan agenda mendengarkan jawaban dari Jaksa KPK. Natalino mengatakan, KPK dalam sidang hari ini tetap pada pandangan awal menolak permohonan PK Saipul Jamil.

“Garis besarnya KPK meminta hakim menolak PK dari pihak Saipul Jamil dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dengan menghukum Saipul Jamil dengan tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, tujuan diajukannya PK supaya vonis terhadap Saipul Jamil dapat dikoreksi lagi dan hukuman yang telah dijatuhkan bisa dikurangi. Pengacara Saipul Jamil mengaku tidak yakin kliennya terlibat dalam kasus suap karena yang bersangkutan sedang berada di dalam penjara.

“Dia kan ada di dalam tahanan, tidak mungkin bisa keluar dari tahanan menyuap. Bukti ini tidak diajukan dalam sidang suap yang pertama,” ungkap Natalino.

Saipul Jamil menempuh upaya hukum PK menggunakan haknya. Bahwa setiap narapidana berhak mengajukan PK apabila kasus yang menjeratnya dianggap janggal.

“Untuk sidang lanjutan diagendakan 2 minggu lagi, tanggal 19 sidang terkait pembuktian,” tuturnya.

Sementara itu, kakak Saipul Jamil, Samsul berharap permohonan PK dikabulkan. Dia pun mengaku sudah kangen sekali untuk berkumpul kembali dengan mantan suami Dewi Perssik itu.

“Kita doakan mudah-mudahan cepat bebas. Tentu senang banget lah kalau dengar kabar dia cepat bebas,” tuturnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.