Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Pansus LKPJ 2019

oleh
Pansus LKPJ

LAMPUNG UTARA (IM) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2019 menyampaikan 8 poin penting yang direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Seperti yang disampaikan oleh Marlena, S.Pd sebagai sekretaris dan juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2019 tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/04).

Baca Juga: Kabupaten Lampung Utara

Dalam rapat paripurna panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, SE., MM, Marlena membeberkan 8 poin sebagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator disetiap daerah juga mengatasi masalah parkir dan tenaga BLUD di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi.

Selanjutnya Pemerintah Daerah memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi.

Baca Juga: Lapas Kls II A Kotabumi Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Pemerintah Daerah memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi.

Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Fran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.