Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 DPRD Kab Way Kanan Paripurna

oleh
oleh
DPRD Way Kanan
Istimewa

WAY KANAN (IM) – Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua Romli membuka Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama. Senin (27/6/2022)

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 juga melakukan Sidang Reperda tentang penyalah gunaan Narkotika dan Penyerahan Raperda Tentang Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Hi.Raden Adipati.SH.MM dan Wakil Bupati Drs Ali Rahman .MM.MT. Sekdkab Saipul.S.Sos.M.Ip beserta Forkopimda dan Satker , Kabag Pemda Way Kanan.

Dalam pandangan umum anggota DPRD Way Kanan yang disampailan oleh Nagamas dari Fraksi Nasdem minta Bupati agar merealisasikan hasil dari Reses Anggota Dewan yang diamanatkan oleh Undang-undang agar direalisasikan.

Kemudian Anggota DPRD Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB minta agar Raperda Tentang Narkoba di laksankan dengan baik agar peredaran Narkoba dapat di hilangkan di Bumi Ramil Ragom Way Kanan.

Pandangan umum Bupati menanggapi pandangan umun anggota DPRD Nagamas dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat tentang pembangunan didaerah masing-masing.

Gaji kepala Kampung jujur Bupati mengatakan banyak yang tertunda.

” Bukan hanya gaji yang belum dibayar tapi juga Tukin ASN belum di bayar tapi pasti akan dibayar.” Tegasnya.

Tentang Pencegahan Narkoba Bupati memaggapi pandangan dari Anggota DPRD Aburizal Setiawan dari Fraksi PKB dan Ibu Suriah dari Fraksi Golkar.

” Tentang pencegahan dan pemnerantasa Narkoba Pemerintah DaerAh akan mensenerjikan seluruh program pemberantas narkoba kepada Satker dan Lembaga yang ada di Way Kanan, Bukan hanya Dinas Pendidikan.” Tegas Adipati.

Dilanlutkan dengan laporan Pansus Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 oleh Badrison Fraksi Demokrat . Telah melakukan kordinasi dengan salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan juga Study Banding ke Provinsi DKI Jakarta.

Sementara laporan Tentang Raperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di bawakan oleh Beta Juana dari Fraksi PDIP .
Badan telah melakukan rapat kerja dengan BNNK , Polres dan Lapas Kelas II B. Badan Pansus mengatakan bahwa Narkotika adalah musuh bersama.

Akhirnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menyetuji Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 Bupati Wajib menanggapi Pandangan Umun Anggota Dewan untuk perubahan yang labih Baik .Dan mengesahkan Reperda tentang penyalah gunaan Narkotika serta penyerahan Raperda Tentang Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Way Kanan Minta persetujuan dari selurih Anggota DPRD Way Kanan yang hadir dalam Sidang Paripurna .

Dan dilanjutkan sambutan dari Bupati yang mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga semua Raperda dapat di syahkan pada hari ini.
Seterusnya diadakan acara penandatanganan Raperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Way Kanan.(*)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.