Lampung Utara (IM) – Pj. Bupati Lampung Utara, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Man Kodri, SH., MM, secara resmi mengukuhkan keanggotaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 22 November 2024.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Tapis, Kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara dimulai sekira pukul 14: 00 waktu Indonesia bagian barat.
Dalam sambutannya, H. Man Kodri menyampaikan, bahwa pembentukan REDKAR merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat untuk menghadapi situasi darurat kebakaran di wilayah Lampung Utara.
“Kehadiran para relawan pemadam kebakaran sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap agar para anggota REDKAR dapat berperan aktif dan menjalankan tugasnya, dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kami berharap seluruh anggota REDKAR dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya dengan sesama anggota tetapi juga dengan masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di daerah ini,” tambah H. Man Kodri.
Pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, serta anggota masyarakat yang turut mendukung pembentukan REDKAR, hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan REDKAR kabupaten Lampung Utara akan semakin solid dan sigap dalam melaksanakan tugasnya. Memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Terlihat suasana pengukuhan itu, di padati ratusan anggota berseragam merah, dari berbagai elemen baik instansi pemerintah maupun masyarakat sebagai relawan pemadam kebakaran. (Put)