Rem Blong, Truk Muat Kayu Tabrak Mobil dan Motor di Jalur Protokol

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kecelakaan terjadi di kawasan simpang empat Barata, Kecamatan Kebomas, Senin (2/8). Pada pukul 10.30, sebuah truk bermuatan kayu mendadak hilang kendali karena rem blong. Akibatnya, muatan dengan berat sekitar 10 ton itu jatuh menutup separo jalan.

Bahkan, truk bernopol L 9585 UT yang dikemudikan Zainal Mukaezin itu menabrak sebuah mobil dan dua sepeda motor. Meski kendaraan yang terlibat rusak parah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

”Truk melaju dari arah utara ke selatan. Saat itu kondisi lalu lintas cukup padat akibat lampu merah,” jelas Kanitlaka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto.

Sebelum kejadian, pengemudi menyadari bahwa truknya mengalami rem blong. Kontur jalan yang menurun membuat laju truk tidak bisa dihentikan. Sopir truk asal Soko, Kabupaten Tuban, itu memilih banting setir ke arah kiri sehingga muatan balok kayu terguling dan menutup separo jalan.

”Sempat menabrak kendaraan di depannya secara beruntun. Untungnya, tidak ada korban jiwa,” ujar perwira dengan satu balok di pundaknya tersebut.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah minibus nopol B 1930 PIZ serta motor Honda Beat nopol L 3378 CV dan Honda Scoopy warna merah nopol S 3319 JAA. Tiga kendaraan itu mengalami ringsek lantaran terkena badan truk.

Sebelum kejadian, Muharo, warga sekitar, menjelaskan bahwa saat itu lampu merah menyala. Dia dan warga lain mendengar truk dari arah timur sudah membunyikan klakson. Namun, kejadian begitu cepat.

”Truk sudah membunyikan klakson, mungkin isyarat agar kendaraan di depan segera menghindar,” ucap dia.

Namun, insiden itu begitu cepat. Brak, truk tersebut menabrak kendaraan lain hingga tembok dan tiang roboh. ”Sempat terjadi kemacetan saat evakuasi. Untungnya, arus bisa kembali lancar setelah satu jam berlalu,” katanya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.