[ad_1]
JawaPos.com – Travel umrah belum bisa memberangkatkan jamaah. Sebab, penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi dan sebaliknya belum bisa dilaksanakan.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menuturkan, belum bisa dipastikan kapan pemerintah Arab Saudi kembali membuka penerbangan tersebut. Saat ini Indonesia masih menjadi 20 negara yang masuk daftar suspend ke Saudi.
Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan, Masjidilharam tetap membuka pintu untuk jamaah umrah. ”Tapi, otoritas Arab Saudi juga mengeluarkan aturan ketat pelaksanaan umrah selama Ramadan ini,” katanya.
Salah satu ketentuannya adalah jamaah umrah wajib divaksin minimal satu kali dosis. Kemudian, anak-anak tidak diperkenankan masuk ke Masjidilharam.
Baca juga: Sebelum Umrah, Jamaah Harus Karantina di Asrama Haji
Jamaah yang nekat berumrah tanpa memegang izin resmi dikenai denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp 39 juta. Kemudian, bagi yang nekat masuk Masjidilharam tanpa izin dikenakan denda 1.000 riyal atau Rp 3,9 juta.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!