[ad_1]
JawaPos.com–Dua pemuda diamankan ketika berkelahi pada waktu sahur. Keduanya adalah AG, 23; dan MI, 20; diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena berkelahi.
Awalnya, Senin (19/4), pada pukul 02.00, terdapat 2 kelompok pemuda yang melakukan patroli membangunkan warga untuk sahur. Di tengah patroli itu, terjadi cekcok di antara mereka. Salah satu dari mereka berteriak maling pada kelompok lain. Tidak terima, salah satu di antaranya menerima pukulan dari warga.
”Akhirnya terjadi pemukulan dan spontan warga melakukan pemukulan terhadap korban tersebut dengan dasar teriakan maling tadi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningru pada Rabu (28/4).
Setelah dikeroyok, uang dan ponsel korban diambil pelaku. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit.
”Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Pada Jumat (23/4), korban meninggal dunia,” tutur Ganis.
Dari kejadian itu, masih ada dua orang lagi yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang). Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, Ganis mengimbau masyarakat untuk membangun sahur melalui masjid-masjid saja.
”Kami bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan pemuda mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan patroli-patroli sahur yang sifatnya ke arah negatif seperti tawuran,” ujar Ganis.
Dari kejahatan itu, tersangka dikenai pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!