[ad_1]
JawaPos.com – Rizieq Syihab mengungkap pertemuannya dengan sejumlah pejabat saat membacakan pembelaan atau pleidoi terkait kasus swab test RS Ummi Bogor. Yakni dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) dan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Arab Saudi yang diinisiasi mantan Menko Polhukam Wiranto.
Pertemuan itu, kata Rizieq, diawali komunikasi antara dirinya dan Wiranto. Dalam sambungan telepon tersebut, Wiranto mengajak untuk berdialog dan rekonsiliasi. Rizieq menyambut baik ajakan itu.
Lalu terjadilah pertemuan secara fisik pada Juni 2017. Rizieq mengatakan, BG dan Tito menemuinya di salah satu hotel bintang lima di Jeddah, Arab Saudi. Hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal. Salah satunya ialah menghentikan kasus hukum terhadap Rizieq. ”Sehingga tidak ada fitnah kriminalisasi,” ungkap Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin (10/6).
Disepakati juga mengedepankan dialog daripada pengerahan massa. Serta mendukung semua kebijakan pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara. ”Lalu, saya juga menyatakan siap tidak terlibat sama sekali dalam urusan politik 2019 dengan tiga syarat,” jelasnya.
Tiga syarat itu adalah stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, dan stop penjualan aset serta kekayaan negara ke asing. ”Pertemuan itu dilakukan dua kali dengan hasil tersebut,” terangnya.
Baca juga: Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Rp 1,5 M Kasus Rizieq Diamankan
Dalam kasus swab test RS Ummi, jaksa menuntut Rizieq hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap sehingga menimbulkan keonaran.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!