[ad_1]
JawaPos.com–Rumah penyembuhan mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Perumahan Mulia Residence C1 Surabaya, Jalan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya, didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/4). Dua petugas datang pada pukul 10.00.
Menurut Angga, salah satu penjaga rumah, ada dua petugas yang mengaku datang dari KPK.
”Mereka naik mobil Innova hitam. Masuk rumah jam 10.00. Cuma satu jam di dalam. Ditemui Hildan, anaknya Bapak (Sambari),” tutur Angga ketika dikonfirmasi.
Dia mengatakan, petugas tersebut hanya ditemui Hildan karena kondisi Sambari yang tidak memungkinkan. Sebab, sejak mengidap Covid-19, bupati yang menjabat selama dua periode 2010–2015 serta 2015–2021 itu mengidap stroke sehingga harus tinggal di rumah penyembuhan di Surabaya.
”Kondisi Bapak tidak memungkinkan. (kena) Stroke,” ujar Angga.
Angga mengaku tidak tahu alasan mengapa petugas KPK mendatangi rumah Sambari. Ketika keluar pada pukul 11.00, Angga tidak melihat petugas membawa barang-barang dari rumah Sambari.
”Nggak bawa apa-apa. Cuma datang, masuk, ketemu Mas Hildan, terus keluar,” terang Angga.
Ketika ditanya alasan kedatangan petugas atau kasus yang menjerat Sambari, Angga lagi-lagi mengaku tidak tahu menahu. ”Nggak tahu (kasusnya). Tadi cuma ditemui sama anaknya,” ujar Angga.
Sebelumnya, pada 2020, ketika tim Jawa Pos menemui Sambari, dia mengatakan, usai masa jabatannya berakhir, akan kembali ngemong (merawat) cucu dan kembali menjadi guru.
”Saya memilih kembali fokus menjalani rutinitas sebagai dosen di Pascasarjana Unair. Kembali ke kampus juga menjadi guru karena saya masih aktif di sana,” tutur Sambari.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!