Rutan KPK Terapkan New Normal, Tahanan Korupsi Bisa Dijenguk Langsung

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyesuaian new normal terkait kunjungan bagi para tahanan, dengan kembali melaksanakan kunjungan langsung. Kunjungan secara daring juga tetap masih berlaku di Rutan KPK.

“Penerapan budaya new normal Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung, dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Ali menjelaskan, setiap pengunjung yang akan menjenguk tahanan KPK wajib membawa hasil negatif tes swab antigen atau tes swab PCR maupun tes genose yang masih berlaku.

“Kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal 3 orang dan Penasihat Hukum maksimal 2 orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk,” ucap Ali.

Ali juga memastikan, social distancing dengan menjaga jarak ketika antri pendaftaran dan bertemu tahanan, tetap diberlakukan. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield,” imbau Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, kunjungan bagi penasihat hukum bisa dilakukan pada Senin sampai dengan Jumat dari pukul 13.00-15.00 WIB. Sementara itu, bagi keluarga bisa dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis dari pukul 10.00-12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00-12.00 WIB.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.