Sambangi Kantor PDIP dan PPP, KPK Minta Benahi Integritas

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu (14/4). Hal ini bertujuan untuk mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK yang secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.

Wawan tak memungkiri, persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. Karena itu, KPK mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara. ’’Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP,’’ kata Wawan dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Wawan menyampaikan, Sistem Integritas Partai Politik dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017. Dia menyebut, ada temuan lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menuturkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai tersebut. Dia menuturkan, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

’’Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,’’ sebut Kumbul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. Pihaknya akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

’’PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,’’ urai Hasto. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.