Sapuhi Sebut 2.500 Jamaah Haji Sudah Lakukan Refund

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi telah memastikan bahwa hanya ada 11 negara yang diperbolehkan melakukan penerbangan internasional ke Saudi. Sementara Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang dilarang melakukan penerbangan internasional.

Atas hal tersebut, Indonesia pun terancam batal untuk bisa menyelenggarakan Ibadah Haji 2021. Tahun ini, Saudi memastikan akan membuka kuota haji untuk 60 ribu jamaah, 15 ribu lokal dan 45 ribu luar negeri.

Akan ketidakpastian ini, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menuturkan, telah ada sejumlah jamaah yang melakukan refund.

“Sudah banyak seperti itu (refund). Sekitar 15 persen dari total yang tertunda, (yang tertunda) itu ada sekitar 17 ribu. 15 persen kurang lebih ada 2.500 yang refund dari 17 ribu jamaah,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Rabu (2/6).

Salah satu hal yang menjadi faktor refund tersebut adalah adanya pembatasan umur, di mana hanya umur 18-60 tahun yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji. Kemudian, faktor ekonomi juga menjadi salah satu yang berkontribusi akan adanya refund.

“Untuk haji diatas 60 undur diri. Karena faktor ekonomi sehingga dana ditarik, ada ditunda. Ada sebagian uang paketnya (diambil), uang kuota tetap disimpan,” tuturnya.

Kata dia, kerugian jika ibadah haji dibatalkan tidak ada. Yang membuat rugi adalah operasional dari perusahaan. “Kalau rugi dari tidak berangkat itu nggak ada karena nggak ada keberangkatan, kerugian itu ada akibat operasional yang mau tidak mau harus berjalan. Fix cost tetap jalan, direct cost nggak ada,” pungkasnya.

Adapun, sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.