Satgas Covid-19 Jogjakarta Sebut Wacana Lockdown Peringatan Keras

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta menyebut wacana yang dilontarkan Gubernur Sri Sultan HB X untuk lockdown merupakan peringatan keras kepada masyarakat dan pihak terkait tentang penanganan pandemi khususnya lebih serius menerapkan protokol kesehatan.

”Saya kira apa yang disampaikan Ngersa Dalem adalah opsi terakhir yang harus dipilih ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi,” kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Sabtu (19/6).

Menurut dia, kebijakan tersebut dimungkinkan dilakukan apabila kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat dan kapasitas rumah sakit atau kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan sudah tidak mencukupi. Segala daya dan upaya sudah dikerahkan untuk menahan laju sebaran Covid-19. Namun, temuan kasus baru dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi.

”Mulai dari sosialisasi dan penindakan agar masyarakat taat protokol kesehatan sudah dilakukan. Begitu pula dengan PPKM mikro untuk membatasi interaksi dan aktivitas masyarakat juga sudah dilakukan,” tutur Heroe.

Upaya untuk mencegah kerumunan di tempat umum, destinasi wisata, dan tempat keramaian lain juga sudah dilakukan. Namun, hasilnya belum optimal karena kasus masih terus berkembang dan masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.

Sesuai aturan PPKM, kegiatan sosial di masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti acara pernikahan dibatasi 100 hingga 150 orang sesuai kapasitas tempat, pertemuan maksimal 50 orang dan direkomendasikan di luar ruangan.

Potensi keramaian di tempat wisata yang biasanya terjadi pada akhir pekan, lanjut dia, akan disikapi dengan melakukan sweeping dokumen kesehatan terhadap wisatawan khususnya yang berasal dari zona merah. ”Jika penularan masih tinggi, wacana lockdown bisa menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk berbenah dan mengurangi peningkatan sebaran virus,” terang Heroe.

Sampai saat ini, ada delapan rumah sakit yang melayani perawatan pasien Covid-19. Keterisian tempat tidur di Kota Jogjakarta sudah mencapai 85 persen untuk kamar ICU, 69 persen untuk kamar isolasi, dan shelter 84 persen terpakai.

”Tingkat keterisiannya sudah mengkhawatirkan. Sebab pemakaian kamar di rumah sakit di Jogjakarta tidak hanya digunakan warga Jogjakarta saja tetapi rujukan pasien dari daerah lain,” papar Heroe.

Peningkatan kasus Covid-19 di Jogjakarta, lanjut Heroe, sempat terjadi pada 2020 usai banyaknya libur sejak Agustus hingga Desember dan berlanjut pada Januari 2021. ”Ketika kasus meningkat, protokol kesehatan diketatkan dan kasus pun pelan-pelan melandai namun ekonomi memang tidak berjalan optimal,” ujar Heroe.

Ketika berbagai aktivitas diperkenankan untuk kembali dilakukan, menurut Heroe, kasus justru kembali meningkat tetapi ekonomi memang mengalami pergerakan. ”Kalau terus menerus seperti ini, pandemi tidak akan pernah selesai. Satu-satunya cara untuk menekan persebaran adalah serempak melaksanakan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. Jika tidak, maka tidak akan efektif,” kata Heroe.

Pada Jumat (18/6) terdapat tambahan 82 kasus baru Covid-19, 22 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan satu pasien meninggal dunia. Dengan demikian, terdapat 521 kasus aktif di Kota Jogjakarta, sebanyak 519 pasien isolasi, dan dua pasien rawat inap di rumah sakit.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.