Satgas Covid-19 Kota Madiun Tegur Pemilik Restoran Pelanggar Prokes

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur, menindak pemilik usaha restoran. Petugas memberi teguran karena restoran itu melanggar protokol kesehatan yang diatur dalam aturan penerapan PPKM skala mikro guna mencegah penularan virus korona.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Supriyono mengatakan, tempat usaha kuliner yang ditegur tersebut adalah sebuah restoran di Jalan Kapten Saputro, Kota Madiun.

”Penindakan kami dilakukan pada Sabtu (15/5). Hal itu karena restoran menerima pelanggan melebihi batas maksimal yang telah ditentukan sesuai aturan PPKM mikro. Sehingga lokasi terlihat penuh orang makan di tempat,” ujar Supriyono seperti dilansir dari Antara di Madiun, Minggu (16/5).

Penindakkan dilakukan dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi restoran tersebut lalu memberikan teguran. Selain teguran, satgas juga memberikan sosialisasi tentang aturan PPKM berbasis mikro.

Berdasar aturan PPKM skala mikro yang masih berlaku hingga saat ini, rumah makan dan restoran di Kota Madiun hanya boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas total.

Lebih lanjut, Supriyono mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada karena penularan Covid-19 masih mengancam. ”Kami berikan teguran dan peringatan. Apabila terulang lagi, akan dilakukan penindakan lebih tegas. Mari kita sama-sama disiplin terapkan prokes agar pandemi ini berakhir,” tutur Supriyono.

Sesuai data di Kota Madiun, kasus Covid-19 hingga Sabtu (15/5), mencapai 2.424 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.179 orang di antaranya telah sembuh, 19 masih dalam perawatan, 65 orang isolasi mandiri, dan 161 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Sabtu (15/5), konfirmasi baru ada enam orang, sembuh 16 orang, dan meninggal dunia dua orang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.