Satgas Jatim Sebut Ponorogo, Ngawi, dan Bangkalan, Zona Merah Covid-19

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur menyatakan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Bangkalan, status zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona. Salah satu indikasi untuk menentukan status risiko penularan virus korona adalah keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit.

”Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah,” ujar anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Di tiga kabupaten tersebut, kata dia, saat ini menghadapi lonjakan kasus penularan Covid-19 sehingga tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk pasien di rumah sakit di wilayah itu juga meningkat. ”Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan. Bahkan, bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul,” ucap Makhyan Jibril.

Di Ponorogo, jumlah kumulatif warga yang terserang Covid-19 hingga Rabu (23/6) tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang kasus aktif atau masih dirawat. Di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terserang Covid-19 tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang masih dirawat. Sedangkan, di Bangkalan jumlah kumulatif warga yang terserang Covid-19 tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang kasus aktif atau masih dirawat.

”Status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan. Dari lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah,” terang Makhyan Jibril.

Pekan sebelumnya, lanjut dia, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Probolinggo. ”Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang,” tutur Jibril.

”Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1–1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau,” ujar Makhyan Jibril.

Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah. Yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo, dan Pamekasan. Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.

Untuk situasi kasus Covid-19 di Jatim berdasar data nasional per Rabu (23/6), total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 165.886 orang, yang rinciannya konfirmasi dirawat 5.880 orang (3,54 persen), lalu pasien sembuh 147.870 orang (89,14 persen), dan meninggal dunia 12.136 orang (7,32 persen).

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.